Langsung ke konten utama

Aktivasi NIK di Coretax DJP, Cara Daftar NPWP Online Gratis 2026 Terbaru Proses Cepat Lewat HP

Balan Anyi ApuiDiterbitkan · 0 Dibaca
Bagikan WhatsApp
Aktivasi NIK di Coretax DJP, Cara Daftar NPWP Online Gratis 2026 Terbaru Proses Cepat Lewat HP
Foto/Ilustrasi: https://www.metrotvnews

Pekerja lepas maupun pelaku ekonomi digital kini tidak perlu lagi mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mengurus identitas perpajakan. Pada 2026, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengalihkan seluruh proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mandiri ke sistem terpadu Coretax DJP melalui peramban ponsel.

Bagi penduduk Indonesia, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak secara otomatis menjadikan seseorang berstatus wajib pajak aktif. NIK perlu diaktivasi terlebih dahulu agar sah berfungsi sebagai NPWP 16 digit. Layanan ini sepenuhnya gratis dan dokumen bukti pendaftaran diterbitkan langsung ke ponsel pemohon.

Perbedaan Jalur: Aktivasi NIK Baru vs Aktivasi Akun Lama

Sebelum mengisi formulir di layar ponsel, tentukan jalur registrasi yang sesuai dengan status perpajakan Anda saat ini:

  1. Pemohon Baru (Belum Pernah Punya NPWP): Memilih opsi registrasi perorangan dengan aktivasi NIK agar NIK 16 digit diakui sebagai nomor identitas perpajakan resmi.
  2. Wajib Pajak Lama: Pemilik NPWP lama yang belum terdaftar di DJP Online atau belum pernah mengakses sistem Coretax tidak boleh membuat NPWP baru. Anda cukup memilih menu "Aktivasi Akun Wajib Pajak" di portal yang sama.
  3. Akses Khusus Tanpa Kewajiban Pajak: Sistem menyediakan menu "Hanya Registrasi". Pilihan ini ditujukan bagi pihak yang belum berkewajiban menjadi wajib pajak, tetapi membutuhkan akses Coretax untuk urusan perpajakan tertentu, seperti bertindak sebagai penanggung jawab atau melakukan penyetoran pajak spesifik.

Langkah Pendaftaran NPWP Lewat HP di Coretax DJP

Siapkan KTP, nomor telepon aktif prabayar dengan pulsa yang cukup untuk menerima SMS, serta alamat email pribadi sebelum memulai.

  1. Buka peramban di ponsel dan akses situs resmi coretaxdjp.pajak.go.id.
  2. Ketuk menu "Daftar di sini" pada halaman awal.
  3. Pilih kategori "Perorangan", lalu tentukan opsi pendaftaran dengan aktivasi NIK.
  4. Masukkan data identitas kependudukan sesuai KTP. Sistem akan meminta verifikasi identitas melalui swafoto menggunakan kamera ponsel.
  5. Isi rincian data kontak berupa alamat email dan nomor ponsel aktif.
  6. Lakukan verifikasi kontak dengan memasukkan kode One-Time Password (OTP) yang dikirimkan via email dan SMS.
  7. Tinjau kembali seluruh data yang diisi, lalu kirimkan permohonan pendaftaran.

Penanganan Kendala OTP dan Galat Data Kependudukan

Dalam penjelasan resminya pada 24 September 2026, DJP mengingatkan pemohon untuk memastikan nomor ponsel prabayar memiliki sisa pulsa reguler, bukan sekadar paket data internet, agar kode verifikasi SMS dapat terkirim. Jika OTP SMS belum masuk ke ponsel, ulangi tahapan pengiriman hingga muncul notifikasi bahwa verifikasi berhasil dikirim.

Kendala lain yang kerap muncul di layar ponsel adalah notifikasi galat atau pesan error data pihak ketiga. DJP mencatat bahwa kondisi ini terjadi ketika informasi yang diketikkan di sistem tidak cocok dengan database kependudukan terkini, seperti perbedaan penulisan alamat atau klasifikasi jenis pekerjaan. Pastikan setiap ejaan data identitas persis mengikuti dokumen catatan sipil terbaru.

Jika kendala teknis tetap berlanjut, pemohon dapat menghubungi bantuan resmi melalui layanan Kring Pajak serta saluran komunikasi terverifikasi milik DJP.

Format Penerbitan Kartu NPWP Terbaru

Setelah permohonan pendaftaran diterima secara lengkap dan tervalidasi oleh sistem Coretax, NPWP diterbitkan paling lambat satu hari kerja.

Sistem administrasi perpajakan tidak lagi mencetak dan mengirimkan kartu NPWP fisik melalui pos ke alamat rumah. Pemohon akan menerima nomor NPWP beserta kartu identitas perpajakan digital berformat PDF langsung melalui email yang didaftarkan. Dokumen digital berformat 16 digit tersebut memiliki kekuatan hukum penuh dan dapat disimpan di ponsel untuk berbagai kebutuhan administrasi perbankan maupun kontrak kerja lepas.

Ikuti Info Schools ID

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca