Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II 2026 untuk mahasiswa perguruan tinggi dari keluarga kurang mampu. Program yang didanai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta ini mengalokasikan total bantuan senilai Rp 9 juta per semester. Dana tersebut dipecah menjadi bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke kampus mitra serta uang saku tunai sebesar Rp 750 ribu per bulan yang dicairkan langsung ke rekening penerima.
Penyaluran bantuan ini menerapkan filter data yang ketat untuk memastikan dana tunai diterima mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. Di tengah tingginya minat pendaftar, masyarakat juga perlu mewaspadai berbagai modus penipuan daring yang memanfaatkan narasi bantuan sosial tunai mahasiswa.
Kriteria Kelayakan dan Syarat Baru Verifikasi 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan kriteria kepesertaan berdasarkan jenjang perkuliahan dan verifikasi ekonomi riil:
Tahapan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital Lewat HP dan Prosedur Verifikasinya

- Sasaran Jenjang Pendidikan: Terbuka untuk calon mahasiswa yang lulus jenjang sebelumnya maksimal 3 tahun terakhir, atau mahasiswa aktif yang mendaftar maksimal pada semester 4. Mahasiswa jenjang profesi juga berhak mendaftar dengan syarat pernah menjadi penerima KJMU saat menempuh jenjang D4 atau S1.
- Sinkronisasi Data Kemiskinan: Calon penerima wajib terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
- Pemeringkatan Desil DTSEN: Tingkat kelayakan dinilai berdasarkan pemeringkatan desil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dimulai dari desil terendah ke desil lebih tinggi sesuai batas kemampuan kas keuangan daerah.
- Parameter Gugur Verifikasi Daerah: Pendaftar diverifikasi ketat terhadap data kepemilikan aset keluarga. Permohonan dinyatakan gugur apabila keluarga dalam satu kartu keluarga memiliki kendaraan roda empat (mobil), memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) rumah atau tanah di atas Rp 1 miliar, atau memiliki orang tua berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tahapan Cara Mendaftar KJMU Mandiri
Proses pengajuan bantuan pendidikan dan uang saku tunai ini dilakukan secara online tanpa perantara pungutan biaya:
- Buka peramban dan akses portal resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan di https://p4op.pusdatinpendidikan.id atau https://p4op.pusdatinpendidikan.id/kjmu/beranda.
- Lakukan registrasi akun mandiri menggunakan data identitas kependudukan dan kemahasiswaan yang valid.
- Isi formulir data diri serta lengkapi dokumen pengajuan sesuai instruksi sistem pada rentang jadwal yang ditentukan (periode seleksi pendaftaran tahap II berlangsung antara 30 September hingga penutupan resmi pada 6 Oktober 2026).
- Submit berkas pendaftaran online untuk divalidasi oleh sistem Disdik Jakarta melalui pencocokan DTKS, Regsosek, dan kepemilikan aset daerah.
- Mahasiswa yang lolos seleksi akhir akan dijadwalkan pembukaan rekening KJMU untuk pencairan dana uang saku bulanan ke rekening masing-masing.
Waspada Modus Tautan Palsu Bansos Mahasiswa di Media Sosial
Seiring dibukanya program resmi pemerintah, beredar serangkaian hoaks formulir pendaftaran bantuan uang tunai ilegal di media sosial seperti Facebook. Berdasarkan catatan klarifikasi Cek Fakta Liputan6.com (anggota International Fact Checking Network/IFCN sejak 2 Juli 2018), banyak beredar klaim palsu pembagian bansos uang tunai dengan nominal Rp 5,4 juta maupun bansos sembako sepanjang Agustus hingga Oktober 2026.
Cek NIK KTP Online 2026 Resmi Dukcapil Cepat Valid Lewat HP untuk Status Bansos

Modus penipuan tersebut menyebarkan link web palsu yang mengarahkan pendaftar ke formulir digital tidak resmi. Halaman berbahaya ini secara sistematis menjebak pengguna untuk menyerahkan data identitas sensitif seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor akun Telegram aktif. Pemerintah tidak pernah membuka pendaftaran bansos atau bantuan tunai mahasiswa melalui formulir pihak ketiga di media sosial maupun grup pesan instan.






