Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) September 2026 dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai tanggal 24 hingga 30 September 2026. Penyaluran ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang menerapkan skema penyaluran TPG secara bulanan guna memangkas birokrasi yang sebelumnya berjalan di bawah sistem triwulanan.
Dirjen GTK Kemendikdasmen Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., menyatakan bahwa langkah penyesuaian ini merupakan komitmen Kemendikdasmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru sebagai garda terdepan pendidik dan pembangun sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Untuk memastikan dana tunjangan masuk ke rekening penerima tepat waktu, para guru perlu mencermati alur tanggal penetapan serta memeriksa perkembangan validasi berkas masing-masing.
Jadwal Lengkap Penyaluran TPG September 2026
Pencairan tunjangan profesi melalui skema baru berlangsung melalui sejumlah tahapan verifikasi administratif berjenjang sebelum dana benar-benar ditransfer ke rekening pendidik:
Cek Desil NIK KTP PKH 2026 Trik Lolos Daftar Bantuan Pemerintah

- 15–19 September 2026: Pemerintah menetapkan nama-nama guru yang terdata di sistem dan menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
- 20 September 2026: Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara digital.
- 21–23 September 2026: Verifikasi administrasi keuangan serta antrean kliring perbankan.
- 24–30 September 2026: Transfer dana tunjangan ke rekening guru secara bertahap.
Bagi pendidik yang tunjangan periode sebelumnya belum tersalurkan, sisa dana hak tunjangan tersebut akan dibayarkan secara rapel pada akhir September 2026. Sementara itu, jika data seorang guru baru dinyatakan valid setelah periode penetapan tanggal 19 September 2026, pembayaran tunjangannya tidak hangus, melainkan dialihkan ke gelombang penerbitan SP2D susulan.
Alur Verifikasi Guru ASN dan Non-ASN
Perbedaan jadwal pencairan antar-rekening guru sering kali terjadi di lapangan. Variasi waktu penerimaan ini dipengaruhi oleh tiga faktor penentu:
Cek Status KIP Kuliah Apakah Desil 6 10 Bisa Dapat Beasiswa Tahun Ini

- Guru ASN: Memerlukan proses verifikasi administrasi dan pengesahan dari pemerintah daerah (pemda) setempat.
- Guru Non-ASN: Verifikasi data diproses langsung oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
- Antrean Perbankan: Waktu pemindahbukuan bergantung pada antrean kliring di bank penyalur masing-masing penerima.
Memeriksa Status Pencairan pada Laman Info GTK
Pengecekan berkas dan status pembayaran secara mandiri dilakukan langsung melalui portal Info GTK. Langkah-langkah pemantauannya adalah sebagai berikut:
- Akses portal resmi Info GTK menggunakan akun resmi pendidik yang telah terdaftar.
- Buka menu status tunjangan profesi untuk memeriksa pembaruan data semester berjalan.
- Periksa status validasi data administrasi. Apabila sistem menunjukkan keterangan "Valid" atau "Siap Bayar", proses administrasi penyaluran telah resmi selesai diproses oleh pihak berwenang dan tinggal menunggu proses transfer.
- Perhatikan kode warna indikator data pada layar untuk mengetahui tindakan lanjutan yang harus diambil.
Membaca Tiga Indikator Warna di Portal Info GTK
Portal Info GTK menampilkan tiga indikator warna utama sebagai penanda status berkas yang diajukan oleh guru:
- Indikator Biru: Menunjukkan bahwa data guru telah berhasil masuk ke dalam sistem pusat Kemendikdasmen dan saat ini sedang berada dalam antrean validasi verifikator.
- Indikator Hijau: Menandakan bahwa seluruh data telah dinyatakan valid, jam mengajar guru sudah terpenuhi sesuai ketentuan, dan SKTP telah resmi diterbitkan.
- Indikator Merah: Mengisyaratkan terjadinya ketidakcocokan data antara sistem pusat dan pelaporan satuan pendidikan. Indikator ini mengharuskan guru segera melakukan perbaikan data administratif agar proses pencairan tidak tertunda.






